TUGAS KE-3 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Nama : Solihun Wahid NPM : 36418801 Kelas : 2ID07 BAB VII Dinamika Historis Konstitusional, Sosial-Politik, Kultural, serta Konteks Kontemporer Penegakan Hukum yang Berkeadilan. Indonesia adalah negara hukum, artinya negara yang semua penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan serta kemasyarakatannya berdasarkan atas hukum, bukan didasarkan atas kekuasaan belaka. Thomas Hobbes (1588–1679 M) dalam bukunya Leviathan pernah mengatakan “ Homo homini lupus ”, artinya manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum. Artinya negara yang bukan didasarkan pada kekuasaan belaka melainkan negara yang berdasarkan atas hukum, artinya semua persoalan kemasyarakatan, kewarganegaraan, pemerintahan atau kenegaraan harus didasarkan atas hukum. Dari bunyi alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945 ini dapat diidentifikasi bahwa tujuan Negara Republik Indonesia pun memiliki indikator yang sama sebagaimana yang dinyatakan Kranenburg, ya...